Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa: Mengoptimalkan Transparansi dan Akuntabilitas Pada tanggal 21 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB, Pemerintah Desa Sumber Baru menerima kedatangan tim dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi pengelolaan keuangan dan aset desa yang bertujuan untuk memastikan efisiensi pengelolaan keuangan dan aset desa. Langkah ini diambil guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas dalam administrasi keuangan dan aset desa. Proses monitoring dilakukan secara berkala guna memastikan dana desa dan aset desa dikelola dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim monitoring dan evaluasi yang berasal dari unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Banjar akan melakukan pengecekan mendalam terhadap catatan keuangan, pemakaian dana, serta pencatatan aset desa. Evaluasi dilakukan untuk menilai sejauh mana kebijakan dan prosedur yang telah ditetapkan dapat dijalankan secara efektif. Hasil evaluasi ini akan menjadi dasar untuk menyusun rekomendasi perbaikan atau perubahan yang diperlukan guna meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan dan aset desa. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari upaya pemerintah dalam meningkatkan tata kelola keuangan dan aset demi kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya proses monitoring dan evaluasi yang baik, diharapkan akan tercipta lingkungan yang transparan, akuntabel, dan profesional dalam pengelolaan keuangan dan aset desa. Dalam era tuntutan transparansi dan akuntabilitas yang semakin meningkat, langkah-langkah seperti monitoring dan evaluasi pengelolaan keuangan dan aset desa menjadi krusial. Melalui praktik ini, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, mengurangi risiko penyalahgunaan dana, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.